Selasa, 17 Maret 2015

SEJARAH SINGKAT KARATE DI INDONESIA


Karate Di Indonesia


Karate di Indonesia bukan di bawa oleh Tentara Jepang saat menjajah di indonesia, melainkan mahasiswa – mahasiswa Indonesia yang kembali ke tanah air, setelah menyelesaikan pendidikannya di jepang. Tahun 1963 beberapa Mahasiswanya antara lain : Baud AD Adikusumo, Karianto Djojo Negoro, Mochtar Ruskan, dan Ottoman Noh mendirikan dojo di Jakarta. Mereka inilah yang mula – mula memperkenalkan Karate (aliran Shoto-kan) di Indonesia, dan selanjutnya mereka dan selajutnya mereka membentuk wadah yang mereka namakan Persatuan Olah Raga Karate Indonesia (PORKI) yang di resmikan pada tanggal 10 Maret 1964 di Jakarta.
Beberapa tahun kemudian berdatangan ex mahasiswa indonesia dari jepang seperti Setyo Haryono (Pendiri Gojukai), Anton Lesiangi, Sabet Muchsin, dan Chairul Taman yang turut mengembangkan karate di tanah air. Disamping ex mahasiswa – mahasiswa di atas orang – orang jepang yang datang ke indonesia dalam rangka usaha telah pula ikut memberi warna bagi perkembangan karate di indonesia. Mereka ini antara lain :
-          Matsusaki (Kushinryu-1966)
-          Ishi (Gojuryu-1969)
-          Hayashi (Shitoryu-1971)
-          Oyama (Kyokushinkai-1967)
Karate ternyata memiliki banyak peminat, implementasi terlihat dari berbagai macam organisasi  (Pengurus) Karate, dengan berbagai alirang yang dianut oleh masing – masing pendiri perguruan. Banyaknya perguruan dengan berbagai aliran menyebabkan terjadinya ketidak cocokan diantara para tokoh tersebut, sehingga terjadinya perpecahan dalam tubuh PORKI. Namun akhirnya dengan adanya kesepakatan dari para tokoh – tokoh karate untuk kembali bersatu dalam upaya mengembangkan karate di tanah air, sehingga pada tahun 1972 hasil kongres IV PORKI, terbentuklah satu wadah organisasi karate yang di beri nama Federasi Olah Raga Karate-Do Indonesia (FORKI).
Sejak FORKI berdiri sampai saat ini kepengurusan tingkat pusat yang di kenal dengan nama Pengurus Besar (PB). Telah dipimpin 7 orang ketua umum dan periodisasi kepengurusannyapun mengalami tiga kali perobahan masa periodisasi, yaitu :
-          Periode 5 Tahun (Ditetapkan pada kongres tahun 1972 untuk kepengurusan periode tahun 1972-1977)
-          Periode 3 Tahun (Ditetapkan pada kongres tahun 1980 untuk kepengurusan periode tahun 1980-1997)
-          Periode 4 Tahun (Berlaku sejak kongres tahun 1980 hingga sekarang)


0 komentar:

Posting Komentar

 

Site Panda Blak Magik is Designed by productive dreams for smashing magazine Bloggerized by Ipiet © 2008